Jumat, 27 Agustus 2010

John Titor Si Penjelajah Waktu

Seseorang yang mengaku dari tahun 2036 datang ke tahun 2000 untuk memposting di forum internet, mengaku sebagai prajurit amerika di tahun 2036 mengemban misi ke tahun 1975 untuk mengambil komputer portable pertama di dunia yaitu IBM 5100, dan mampir di tahun 2000-2001 untuk melihat keluarganya.
adapun pro dan kontra terhadap orang ini di forum menjadi topik hangat saat itu, karena dia dapat membuktikan hal-hal yang akan terjadi di masa dpn, dia juga mengupload foto mesin waktu nya, cara kerjanya, dan juga menyebarkan formula ilmiah mesin waktu tersebut di forum.
Beberapa orang di forum mulai memberondong John Titor dgn beragam pertanyaan, kesimpulan yang di dapat bahwa JOhn Titor adalah orang yg cerdas dan mempunya ilmu pengetahuan science yg mendalam, meski JOhn mengaku spesialisasi di History bukan di bidang komputer maupun science.
Siapa JOhn Titor ? Dia mengaku lahir tahun 1998 di florida, dia mengemban tugas dari tahun 2036 untuk ke tahun 1975 tuk mengambil PC IBM 5100, yg menurut dia dimana pc itu terdapat bahasa unix yg dpt memecahkan beragam bahasa unix. menurut dia teknologi di pc itu hanya seglintir org ibm saja yg tahu dan teknologi itu tidak pernah lagi di pasang di pc generasi selanjut nya hingga 2036.
Menurut dia semua sistem unix akan menghadapi time error di tahun 2036, oleh sebab itu IBM 5100 sangat penting.
Hal ini langsung di akui oleh pihak IBM , dan mereka kaget, karena hanya 5 org yg mengetahui hal itu, dan itu pun terjadi pada tahun 1975.
Konsep mesin waktu, John mengaku mesin waktu yg di pakai dia adalah C204 yg dpt memuat sampai 3 org mesin ini dimiliki oleh militer amerika di tahun 2036, dan mesin waktu bukan barang yg aneh di masa dia, ada lagi yg tipe lebih besar yaitu C206 yg di buat oleh GE (General Electric) dapat sampai 7 orang. Mesin ini hanya mampu membawa mereka maksium 60tahun ke masa silam dgn kecepatan 10tahun per jam.
Teori mesin waktu menurut John Titor,
  1. Apapun yg saya lakukan dgn pergi ke masa silam tidak akan merubah masa depan saya, karena kita hidup di dimensi yg berbeda. Jadi menurut dia bahwa masa depan adalah keputusan. apa pun keputusan yg dibuat, di masa depan sudah ada jawaban nya.
  2. Mesin waktu sangat berat bentuk nya panjang seperti box amunisi dengan beban mencapai 500kg, dia harus menaruh alat itu di dalam mobil dgn suspensi yg kuat, dan jika di nyalakan akan terbentu suatu black hole kecil yg mirip dgn donut. dan disaat itu lah semua akan terhisap kedalam black hole itu termasuk mobil nya menuju ketempat tujuan dalam proses perjalanan akan sangat panas, sulit untuk bernafas, dan jika tujuan anda nanti ternyata ada benda atau tembok yg menghalangi kehadiran anda di titik point yg sama maka otomatis mesin waktu akan switch off. jadi anda tidak pindah dari 1 titik ke titik yg lain, tapi anda pindah ke dimensi yg lain.
  3. Hukum fisika Kuantum Everett-Wheeler adalah teori yg benar untuk mesin waktu, model ini juga bisa disebut “Many-Worlds Interpretation” atau dgn kata lain banyak hasil kemungkinan yang akan terjadi di masa depan berdasarkan keputusan saat ini, contoh nya, jika saya kembali ke tahun 1975 untuk membunuh kakek saya, lalu saya kembali ke 2036, saya akan tetap eksis, begitupun orang tua saya. tetapi di dimensi tahun 1975 dan masa depan nya saya dan orangtua saya tidak eksis. ini lah yg disebut many worlds interpretation.
PREDIKSI
John tidak pernah akan memberikan prediksi untuk menyangkut sport tips, atau untuk memperkaya diri
John tidak pernah akan memberikan prediksi kepada org untuk menghindari kematian, kecelakaan,tragedi.
John tidak akan pernah menunjuk/menyebutkan nama lengkap seseorang yg akan berpengaruh nantinya di masa depan.
Ok John dalam posting nya tidak pernah memberi prediksi secara langsung, hasil prediksi berikut merupakan rangkuman dariapa yg telah menjadi bahan diskusi John selama 5 bulan dari november 2000 – maret 2001.
  1. John menyebutkan initial Tipler dan Kerr ,ilmuwan yang akan berpengaruh dgn mesin waktu. Nama kedua orang ini di lacak kebenerannya dan ternyata mereka eksis dan mereka adalah profesor fisika.
  2. Konsep dasar mesin waktu akan di kemukakan oleh CERN di tahun 2001, kenyataanya di tahun 2000-2001 blom banyak yg tahu tentang organisasi CERN, dan ternyata bener pd tahun 2001 CERN menyatakan menemukan konsep black hole, dimana ini akan menjadi dasar mesin waktu.
  3. John Titor memberikan rincian mesin waktu yang dia pakai kpd kita,yg berisi Magnetic housing units for dual microsignularities, Electron injection manifold to alter mass and gravity of microsingularities, Cooling and x-ray venting system, Gravity sensors (VGL system), Main clocks (4 cesium units), Main computer units (3). Para ilmuwan skrg menyatakan dgn mesin dan cara operasional yg disampaikan John memungkinkan untuk melakukan timetravel.
  4. Prediksi cepat JOhn ttg amerika bahwah, mulai tahun 2004 USA akan mulai terjadi perang saudara, dimana antara tahun 2004-2008 terjadi demonstrasi dan pergolakan di dalam USA, tahun 2008-2015 puncak dari perang saudara itu.
  5. Perang dunia 3 akan di mulai tahun 2015, dia menyatakan Rusia akan menyerang amerika dgn nuklir di tahun 2015, otomatis perang saudara di amerika berhenti dan mereka bersatu melawan russia dan nantinya amerika hanya akan terbentuk menjadi 5 negara bagian dengan presiden setiap negara bagian masing2 dengan ibukota berpindah ke nebraska. Menurut dia kota2 besar di amerika akan hancur begitun di eropa,CINA, timur tengah. Sedangkan negara2 yg tidak terlibat perang dunia ke 3 adalah amerika selatan dan australia, NZ. Perang ini akan menghilangkan 3 milyar populasi dunia.
  6. Penyakit sapi gila akan mewabah dan makin parah di tahun 2036, karena penyakit ini dapat berdiam dalam tubuh manusia selama 30tahun lebih dan mulai beraksi saat kita menjelang tua, penyakit AIDS belum ada obatnya, penyakit kanker sudah bisa di atasi dgn menggunakan virus melawan kanker itu sendiri (teori kanker ini sudah terbukti di jaman kita).
  7. Makanan dan air bersih sangat sukar di dapatkan akibat radiasi nuklir, di tahun 2036 setiap orang akan sangat berhati2 dengan makanan/minuman yg akan di konsumsinya, John menyatakan dia sangat ketakutan di tahun 2000-2001 dimana melihat orang dpt memesan makanan sesuka hatinya spt di fastfood tanpa mengecek kesehatan makanan tersebut.
  8. Dimasa depan kehidupan bertani akan kembali,religi akan menjadi sangat kuat, banyak orang yg menyesalkan PD3 hanya karena permainan politik.
  9. John pernah menyatakan di NY akan ada gedung pencakar langit yang akan hilang dalam waktu dekat (9/11) dan tidak ditemukan nya Senjata pemusnah massal di timur tengah (irak) tetap membuat politik amerika untuk berperang.
  10. Perkembangan IT akan sangat berkembang, dia menyatakan bahwa bakal banyak org akan membuat video mereka sendiri dan di upload ke internet (youtube) lalu sistem internet nanti akan independen dgn hanya menggunakan alat kecil dgn tenaga matahari dapat memancarkan signal sejauh 60mil (wi-max)
  11. Di tahun 2036 energi hydrogen dan energi panas matahari berperan sangat penting dan lebih efisien
  12. Anda-anda sekarang barusan melewati bencana yg menakutkan, coba andi pikiran kembali apa yg ditakuti 1- 1,5 tahun yg lalu (taon 1999), menurut milis di forum yg di maksud adalah bencana y2k, mereka menyatakan bahwa John telah kembali ke tahun 1975 untuk memberitahu para imuwan ttg bencana y2k.
  13. Menurut John, kehidupan sosial masyarakat sekarang adalah sangat parah, karena kita semua sangat malas, egois, individualis, acuh untuk bersosialisasi seperti domba dan banyak org yg menghabiskan waktu untuk hal2 yg tak berguna. Coba lah tuk bangun dan melihat keadaan disekeliling kita, kondisi alam makin rusak, bumi ini lagi sekarat.
  14. Di tahun 2036 tidak ada organisasi kesehatan yang akan melindungi mu, jadi jika anda sakit parah, siap2 gali lubang kubur sendiri.(klo saat ini ada jaminan kesehatan tuk seluruh penduduk amrik)
  15. Temperatur dan suhu di dunia akan menjadi lebih dingin.
  16. Saya tahu tentang prediksi bangsa maya ttg tahun 2012, yah memang sesuatu hal yg unik akan terjadi, kira2 seperti cerita ttg laut merah dan org mesir. tapi itu tidak membuat dunia ini kiamat.
  17. Yahoo and microsoft is no longer exist in 2036.
  18. MARS AND UFO, sampai tahun 2036 kita masih tidak menemukan apa2 di mars, begitu pun ttg ufo masih menjadi misteri, walaupun para ilmuwan di tahun 2036 pernah menyatakan bahwa ufo/alien juga adalah timetraveler dari masa depan dan alien adalah bangsa manusia yg telah berevolusi akibat perubahan alam/radiasi/perang, mereka para alien memiliki struktur tubuh dan organ2 internal yg sama dengan manusia.
John Titor last post tgl 21 maret 2001 mengatakan selamat tinggal, dan dia kembali ke tahun 2036.
John Titor pernah meminta ayahnya untuk merekam proses time machine saat dia pakai untuk kembali ke tahun 2036 dan di upload ke internet melalui pengacara keluarganya Larry Harber, tapi entah kenapa rekaman video itu tidak jadi di upload, ada yg bilang rekaman itu telah di ambil oleh pihak intelijen amerika.

Saat john kembali ke 2036, tak lama keluarga titor pindah ke nebraska, seminggu sesudahnya terjadi badai topan ganas melanda florida dan menghancurkan tempat tinggal titor di florida.
Saat ini keluarga Titor dirahasiakan keberadaannya, dan bagi public yg ingin melakukan kontak dgn keluarganya dapat melalui pengacaranya Larry Harber.
Beberapa hal di sarankan John kepada kita,
  • Jangan makan atau menggunakan produk dari binatang yg di beri makan atau makan bangkai sesamanya.
  • Jgn cium atau berhubungan intim dgn org yang anda tidak kenal (maksudnya klo sungkem ga perlu cium pipi kiri kanan spt kebiasan org amrik)
  • Belajar lah dasar sanitasi dan penjernihan air
  • Biasakan lah menggunakan senjata api, belajar menembak dan membersihkan senjata api.
  • Selalu sediakan kotak p3k dan belajarlah tuk menggunakannya
  • Cari lah 5 org kawan yg anda percaya dalam radius 100mil dan selalu berkontak.
  • Ambilah salinan Undang-undang US dan baca lah
  • Kurangin makan
  • Carilah sepeda dan 2 set ban cadangan, bersepedalah 10 mil tiap minggu
  • Pikirkanlah apa yg mesti kamu bawa jika kamu harus meninggalkan rumah dalam waktu 10 menit dan tak akan pernah kembali lagi.

JAMINAN SOSIAL NASIONAL INDONESIA

 

Latar Belakang

Jaminan Sosial Nasional adalah program Pemerintah dan Masyarakat yang bertujuan memberi kepastian jumlah perlindungan kesejahteraan sosial agar setiap penduduk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya menuju terwujudnya kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Perlindungan ini diperlukan utamanya bila terjadi hilangnya atau berkurangnya pendapatan.
Jaminan sosial merupakan hak asasi setiap warga negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 2. Secara universal jaminan sosial dijamin oleh Pasal 22 dan 25 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia oleh PBB (1948), dimana Indonesia ikut menandatanganinya. Kesadaran tentang pentingnya jaminan perlindungan sosial terus berkembang, seperti terbaca pada Perubahan UUD 45 tahun 2002, Pasal 34 ayat 2, yaitu “Negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat….”.
Perlindungan jaminan sosial mengenal beberapa pendekatan yang saling melengkapi yang direncanakan dalam jangka panjang dapat mencakup seluruh rakyat secara bertahap sesuai dengan perkembangan kemampuan ekonomi masyarakat. Pendekatan pertama adalah pendekatan asuransi sosial atau compulsory social insurance, yang dibiayai dari kontribusi/ premi yang dibayarkan oleh setiap tenaga kerja dan atau pemberi kerja. Kontribusi/ premi dimaksud selalu harus dikaitkan dengan tingkat pendapatan/ upah yang dibayarkan oleh pemberi kerja. Pendekatan kedua berupa bantuan sosial (social assistance) baik dalam bentuk pemberian bantuan uang tunai maupun pelayanan dengan sumber pembiayan dari negara danbantuan sosial dan masyarakat lainnya.
Beberapa negara yang menganut welfare state yang selama ini memberikan jaminan sosial dalam bentuk bantuan sosial mulai menerapkan asuransi sosial. Utamanya karena jaminan melalui bantuan sosial membutuhkan dana yang besar dan tidak mendorong masyarakat merencanakan kesejahteraan bagi dirinya. [1] Disamping itu, dana yang terhimpun dalam asuransi sosial dapat merupakan tabungan nasional. Secara keseluruhan adanya jaminan sosial nasional dapat menunjang pembangunan nasional yang berkelanjutan. Pengaturan dalam jaminan sosial ditinjau dari jenisnya terdiri dari jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pemutusan hubungan kerja, jaminan hari tua, pensiun, dan santunan kematian.
[1] Australia, sejak tahun 1992, telah menerapkan asuransi sosial wajib.
Sebenarnya, selama dekade terakhir di Indonesia telah ada beberapa program jaminan sosial dalam bentuk asuransi sosial, namun baru mencakup sebagian kecil pekerja di sektor formal. Dari 95 juta angkatan kerja, baru 24,6 juta jiwa memperoleh jaminan sosial, atau baru 12% dari jumlah penduduk. Sementara di Thailand dan Malaysia masing-masing mencapai 50% dan 40% dari total penduduk. [2] Krisis ekonomi yang menyebabkan angka pengangguran melonjak dengan tajam telah menimbulkan berbagai masalah sosial ekonomi. Dalam kondisi seperti ini jaminan sosial dapat membantu menanggulangi gejolak sosial.
[2] Kantor Menko EKUIN bekerjasama dengan LPUI Kajian Kebijakan Jaminan Sosial, Desember 2002
Fakta tersebut membuktikan bahwa amanat UUD pasal 27 ayat 2 sebagian besar belum dapat dilaksanakan sehingga langkah-langkah nyata untuk mewujudkannya diperlukan, antara lain dengan menyusun suatu Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Menyadari masih terbatasnya jangkauan jaminan sosial yang ada dan beberapa kekurangan dalam pengaturan dan penyelenggaraannya, serta betapa pentingnya peran jaminan sosial dalam pemberian perlindungan utamanya di saat berkurangnya pendapatan maka dianggap perlu menyusun Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui penerbitan Undang-undang yang akan mengatur Substansi, Kelembagaan dan Mekanisme Sistem Jaminan Sosial yang berlaku secara nasional. Sistem Jaminan Sosial yang akan dibangun ini haruslah sifatnya adil dengan tingkat kepercayaan publikyang tinggi dan transparan dalam penyelenggaraannya.
Putusan Sidang Tahunan MPR RI tahun 2001 menugaskan kepada Presiden untukmembentuk Sistem Jaminan Sosial Nasional dalam rangka memberikan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh dan terpadu. Untuk itu Presiden mengambil inisiatif menyusun Rancangan Undang-Undang Jaminan Sosial Nasional. Presiden dengan Kepres No. 20 tahun 2002 membentuk Tim SJSN. Kepres ini didahului dengan Keputusan Sekretaris Wakil Presiden No. 7 Tahun 2001, semasa Ibu Presiden sebagai Wakil Presiden.
Saat ini Tim SJSN telah melakukan pembahasan yang cukup mendalam tentang substansi, kelembagaan, mekanisme dan program-program jaminan sosial. Sistem Jaminan Sosial Nasional yang akan dibangun bertumpu pada konsep asuransi sosial..

Substansi

Sistem Jaminan Sosial Nasional yang akan disusun adalah suatu sistem yang berdasarkan pada asas gotong royong melalui pengumpulan iuran dan dikelola melalui mekanisme asuransi sosial. Pelaksanaannya diatur oleh suatu Undang-Undang dan diterapkan secara bertahap sesuai dengan perkembangan dan kemampuan ekonomi Nasional serta kemudahan rekruitmen dan pengumpulan iuran secara rutin.
Besarnya iuran ditetapkan berdasarkan prosentase tertentu dari pendapatan. Cakupan kepesertaan dilakukan secara bertahap dimulai dari kelompok masyarakat yang mampu mengiur dan secara bertahap diupayakan menjangkau sampai pada kelompok masyarakat yang rentan dan tidak mampu, dimama iuran sebagian atau sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah.
Karena Jaminan Sosial Nasional tersebut diwujudkan melalui mekanisme asuransi sosial maka manfaat yang akan diperoleh peserta tergantung pada besarnya iuran. Manfaat yang diberikan harus cukup berarti sehingga mendorong kepesertaan yang kebih besar dari waktu ke waktu.
Jaminan Sosial Nasional tersebut perlu diatur agar bersifat wajib untuk seluruh tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal, baik yang berpendapatan besar maupun kecil sehinggan dapat terwujud asas kegotong-royongan dan redistribusi pendapatan dari yang kaya ke yang miskin. Cakupan kepesertaan dilakukan secara bertahap dimulai dari kelompok masyarakat yang mampu mengiur dan secara bertahap diupayakan menjangkau sampai pada kelompok masyarakat yang rentan dan tidak mampu, dimana iuran sebagian atau sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah. Karena ada unsur wajib bagi semua pekerja tersebut maka diperlukan adanya Undang-Undang untuk mengaturnya. Namun, secara sukarela pekerja dapat mengikuti program lain dengan kontribusi yang lebih besar dan memperoleh manfaat yang lebih banyak pula (asuransi komersil).
Pengelolaan Jaminan Sosial Nasional menganut prinsip Wali Amanah, yang mewakili stakeholder dalam hal ini peserta/ pekerja, pembekerja, dan pemerintah pengumpulan dan pengelola iuran perlu ditunjang oleh keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas dan efisiensi. Penyelenggaraan dilakukan non-for-profit. Pengertian non-for-profit bukanlah berarti tidak perlu mengembangkan atau menginvestasikan dalam rangka meningkatkan akumulasi dana yang ada, tetapi hasil yang diperoleh nantinya akan dikembalikan atau dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta (merupakan going concern asuransi sosial).

Program-Program SJSN

Program-program pokok SJSN yang akan dikembangkan disesuaikan dengan konvensi ILO No. 102 tahun 1952 yang juga diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia, yaitu Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Pemutusan Hubungan Kerja (JPHK), Program Jaminan Hari Tua (JHT), Program Pensiun, dan Program Santunan Kematian.

Mekanisme SJSN

Mekanisme penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional meliputi pengaturan kepesertaan, iura, santunan/ manfaat, dan investasi. Perluasan cakupan kepesertaan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi ekonomi negara dan masyarakat, serta kemudahan dalam rekruitmen dan pengumpulannya secara rutin.
Besarnya iuran/ premi dihitung berdasarkan analisis aktuaria yang disesuaikan dengan programmanfaat yang akan diberikan, struktur dan trend demografi serta resiko yang dihadapi, ditetapkan dalam prosentase tertentu terhadap upah dengan mempertimbangkan kemampuan/ pendapatan penduduk. Iuran/ premi ditanggung bersama oleh pemberi kerja dan pekerjanya.
Pelayanan santunan dan klaim disesuaikan dengan besarnya iuran dan jenis program yang diikuti. Manfaat yang diberikan harus cukup berarti sehingga mendorong kepesertaan yang lebih besar dari waktu ke waktu.
Dana iuran/ premi/ kontribusi peserta yang terkumpul perlu dikelola dan diawasi oleh suatu Dewan Wali Amanah (Board of Trustee) dan hanya digunakan untuk kepentingan pesertanya sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Sebagian dana yang terkumpul perlu diinvestasikan dan dikembangkan seaman mungkin. Karena prinsip “non-for-profit”, maka hasil investasi tersebut akan dikembalikan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.
Untuk dapat menjamin efektifitas dan efisiensi penyelenggaraannya, diperlukan adanya dukungan Sistem Informasi Manajemen serta kemampuan Sumber Daya Manusia yang handal. Dalam pengelolaannya, perlu menerapkan “good corporate governance” (transparency, objectivity, accountibility, dan responsibility).

Kelembagaan

Dalam rangkan menjamin pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Sosial Nasional diperlukan suatu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk menjabarkan Undang-undang SJSN, mengkoordinir, memonitor, dan mengawasi pelaksanaan program-program, pengelola dana dan investasi serta pemasyarakatan program Jaminan Sosial Nasional sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Lembaga ini berada langsung di bawah Presiden dibantu Dewan Menteri yang terkait dan beranggotakan wakil pemerintah, wakil pekerja, wakil pemberi kerja dan pakar di bidangnya.
Selama Undang-undang SJSN disiapkan maka lembaga-lembaga yang ada dapat melanjutkan kegiatannya, untuk kemudian setelah Undang-undang SJSN rampung dan dilaksanakan maka program-program yang sejalan dapat menyesuaikan dengan Undang-undang SJSN tersebut selama masa transisi yang akan ditetapkan. Tidak tertutup kemungkinan munculnya lembaga penyelenggaraan lain.

Penutup

Tim SJSN beranggotakan wakil dari berbagai instansi pemerintah, LSM dan Pakar. Konsep awal SJSN tersebut di atas juga telah menghimpun masukan dari beberapa serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. Diharapkan masukan-masukan guna memperkaya konsep awal tersebut sebagai bahan penyusunan Naskah Akademik yang kemudian akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Diharapkan RUU SJSN dapat dirampungkan sebelum bulan Desember 2002.